PBB (PAJAK BUMI dan BANGUNAN) 2023 SUDAH MULAI DITARIK OLEH PERANGKAT DESA

  • Jun 06, 2023
  • by WONOREJO.PONCOKUSUMO

Pajak Bumi dan Bangunan tahun ini sudah mulai di terik oleh Perangkat Desa Rayon Masing-masing

Jatuh Tempo bulan Agustus.. Sudah menjadi keputusan Perintah Kabupaten Malang bahwa terjadi Kenaikan yang semula paling rendah Rp.10.000 menjadi Rp.20.000