PELAYANAN ADMINDUK MELALUI DESAKU TUNTAS

  • Jul 12, 2022
  • by WONOREJO.PONCOKUSUMO

PELAYANAN KEPENDUDUKAN DESAKU TUNTAS WONOREJO

Taukah anda, sekarang mengurus KK, KTP, KIA dan AKTA (Kelahiran dan Kematian) cukup di Desa Saja (Syarat dan ketentuan berlaku), Tidak perlu jauh2 ke Dispenduk Capil

Kepengurusan Desaku Tuntas masih bersifat Offline (Harus Ke Kantor Desa Wonorejo) karena banyak dokumen yang harus di penuhi,

Syarat-syarat kepengurusan bisa akses

http://wonorejo-poncokusumo.desa.id/layanan

Lengkapi berkasmu dan datang ke Kantor Desa Wonorejo

Terima Kasih