Struktur Organisasi

Jabatan: KAUR KEUANGAN
Nama Pejabat: Detail Pegawai DIAN LAILATUL ROFIAH
NIP: -

Kaur Keuangan adalah perangkat desa yang berkedudukan sebagai unsur staf sekretariat desa yang membidangi urusan keuangan desa. Kepala urusan keuangan bertugas membantu Sekretaris Desa melaksanakan fungsi kebendaharaan dalam urusan pelayanan administrasi keuangan desa.